Penggunaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) 2013

Penelitian Kebijakan

Bersamaan dengan kenaikan harga BBM pada 22 Juni 2013, pemerintah meluncurkan beberapa program kompensasi, antara lain Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Untuk mengakses program ini, ruta sasaran mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dapat digunakan juga untuk mengakses Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). BLSM memberikan bantuan tunai Rp150.000 per bulan selama empat bulan kepada 15,5 juta rumah tangga (ruta) miskin dan rentan. Pencairan BLSM berlangsung pada Juni/Juli dan September/Oktober 2013 melalui PT. Pos Indonesia. Untuk mengetahui penggunaan KPS dan pelaksanaan BLSM, Lembaga Penelitian SMERU melakukan pemantauan di 10 kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketepatan sasaran penerima KPS cukup tinggi yang diindikasikan oleh rendahnya tingkat inclusion error. Namun, kekurangcakupan relatif besar yang diindikasikan oleh cukup tingginya tingkat exclusion error. Disain program memungkinkan peningkatan ketepatan sasaran melalui musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel), tetapi pelaksanaan musdes/muskel terkendala banyak hal. Jika ada KPS retur, umumnya diganti melalui penunjukan langsung aparat desa/kelurahan. Secara umum, pelaksanaan BLSM telah berjalan baik dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang berarti, meskipun sosialisasi program cenderung terbatas dan terlambat. Program BSM telah menggunakan KPS sebagai prioritas dalam pengusulan siswa penerima tetapi akibat terbatasnya sosialisasi, masih ada siswa yang berasal dari ruta pemilik KPS yang belum mendapatkan BSM. Sementara itu, penggunaan KPS pada Program Raskin masih sangat terbatas, sebagian besar desa/kelurahan masih menerapkan praktik bagi rata untuk menghindari kemungkinan timbulnya gejolak sosial. Hasil pemantauan ini memberikan pembelajaran bahwa pelaksanaan program yang melibatkan pemangku kepentingan secara masif membutuhkan perencanaan yang matang, disain program yang terperinci, petunjuk operasional yang lengkap, pemahaman yang menyeluruh dari semua pihak yang terlibat, dan waktu persiapan yang mencukupi.

Bagikan laman ini

Penulis 
Akhmadi
Bambang Sulaksono
Dinar Dwi Prasetyo
Dyan Widyaningsih
Hastuti
Rahmitha
M. Sulton Mawardi
Valentina Y. D. Utari
Kartawijaya
M. Imam Zamroni
Penulis
Akhmadi
Bambang Sulaksono
Dinar Dwi Prasetyo
Hastuti
Rahmitha
Kartawijaya
M. Imam Zamroni
Penyunting 
Wilayah Studi 
Sumatra Utara
Jawa Barat
Jawa Tengah
Nusa Tenggara Barat
Sulawesi Selatan
Kata Kunci 
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)
Bantuan Siswa Miskin (BSM)
Raskin
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (1.02 MB)