Indonesia perlu terus memperkuat komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk mendengarkan suara mereka dalam perumusan kebijakan. Pengukuran kesejahteraan subjektif anak merupakan istilah dan konsep baru di Indonesia yang mempertimbangkan perspektif anak dalam melihat kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Pada 2017, Kementerian PPN/Bappenas, BPS, dan UNICEF dalam kerja sama dengan Universitas Islam Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan Survei Kebahagiaan Anak di Jawa Barat.