Current Research | Upcoming Event | Publication
NGO Database | Links | About Us | Divisions & Staff
Visiting Scholars & Interns | Employment Opportunities | Home

headnews.jpg (10122 bytes)

Field Report
October 2000

 

Persiapan Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Kasus Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Download Full Report
(637 kbyte)

Penulis:
Syaikhu Usman, Ilyas Saad, Vita Febriany, Nina Toyamah, M. Sulton Mawardi, 
Musriyadi Nabiu, Hudi Sartono, Sri Budiyati, Bambang Sulaksono

Ringkasan

Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan propinsi ke lima yang dikunjungi Tim SMERU. Di propinsi ini, Kabupaten Sanggau dipilih sebagai sampel yang mewakili kabupaten kategori 'sedang atas' dalam peringkat besarnya PDRB. Wawancara berjalan lancar dengan jumlah responden yang lebih banyak dibanding di propinsi lain yang dikunjungi sebelumnya.

Secara umum semangat aparat Pemda (eksekutif dan legislatif) dan masyarakat Kalbar untuk berotonomi tinggi. Hal ini disebabkan adanya kepercayan diri yang didukung oleh potensi SDA yang relatif besar. Kalbar termasuk propinsi kaya baik karena hasil tambang maupun karena hasil perkebunan. Bappeda propinsi ini bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura memperkirakan bahwa pada saat otonomi diberlakukan pada TA 2001, Daerah Kalsel dapat memperoleh penerimaan (termasuk DAU) sebesar Rp 2,2 triliun. Namun, persoalan sulit yang akan dihadapi adalah pengalokasiannya karena sekitar 90% dari jumlah itu merupakan hak kabupaten/kota.

Semangat berotonomi yang tinggi di Kalbar itu agaknya belum diikuti oleh langkah-langkah persiapan yang konkrit di tingkat propinsi, antara lain disebabkan:

  • Konflik antara DPRD dengan Gubernur merupakan masalah paling krusial yang dihadapi propinsi ini. DPRD yang didukung oleh sejumlah LSM, pers dan tokoh masyarakat meminta agar gubernur mengundurkan diri karena dinilai sudah tidak layak lagi memimpin Kalbar. Akibat perseteruan ini, hubungan kedua lembaga tersebut terhambat dan implikasinya adalah pembahasan Raperda untuk persiapan otonomi daerah tertunda.
  • Dalam menyusun struktur induk organisasi (baru), tim penyusun bekerja lambat karena masih menunggu untuk terlebih dulu mengetahui semua fungsi dan kewenangan yang akan dimiliki daerah. Dinas (baru) akan disusun oleh tim setelah struktur induknya selesai. Walaupun demikian, dengan disponsori Kanwilnya masing-masing, instansi di sektor kesehatan dan pendidikan dengan pasangan instansi otonomnya sudah melakukan serangkaian diskusi tentang kewenangan yang akan mereka lakukan serta antisipasi permasalahan yang dihadapi dalam impelementasinya.
  • Pers, LSM, dan perguruan tinggi setempat menilai bahwa sosialisasi tentang otonomi, terutama untuk masyarakat, belum memadai. Oleh karena itu, masyarakat sebenarnya belum cukup mengerti dan juga belum banyak dilibatkan dalam berbagai persiapan otonomi daerah dalam kaitannya dengan prospek pembangunan daerah dan perbaikan pelayanan publik. Namun Kadinda, misalnya, optimis dapat membantu Pemda membangun ekonomi Kalbar. Hanya saja yang mereka khawatirkan adalah pola pikir aparat Pemda yang sulit berubah, sehingga praktek KKN tetap terjadi yang pada gilirannya akan meyulitkan dunia usaha untuk beroperasi dan berkompetisi.

Persiapan di tingkat kabupaten selangkah lebih maju dibanding tingkat propinsi. Meskipun Pemda dan masyarakat Kabupaten Sanggau menilai bahwa pusat tidak serius (kurang mau) melaksanakan desentralisasi dan otda, namun kabupaten ini telah menyiapkan beberapa langkah nyata, seperti penyusunan Raperda tentang kewenangan dan draft struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) instansi Pemda. Ketidakseriusan melaksanakan desentralisasi tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintah pusat, tetapi juga perusahaan besar swasta di Jakarta. Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Sanggau tidak mempunyai cukup ruang untuk berurusan dengan daerah, dengan alasan segala sesuatu diputuskan oleh kantor pusatnya yang ada di Jakarta.

DPRD Kabupaten Sanggau dinilai oleh banyak pihak "overacting," termasuk ingin ikut campur dalam masalah teknis yang pada dasarnya tidak mereka pahami. Jangankan masalah teknis, dalam masalah umum pun anggota DPRD dianggap masih lemah. Oleh karena itu, dewan dianjurkan untuk menggunakan tenaga ahli sebagai pendamping. Hal ini disetujui dewan, tetapi anggaran yang tersedia tidak memadai. Bersamaan dengan itu DPRD menghadapi masalah baru. Setelah dewan memutuskan untuk menaikkan gaji anggotanya beberapa kali lipat, muncul banyak kritik bahkan masyarakat berdemonstrasi menolak kenaikan itu. Kenaikan itu dianggap belum layak dari segi kinerja DPRD yang dinilai belum memuaskan masyarakat. Kritikan tersebut membuat DPRD makin sulit melaksanakan tugasnya.

Dengan otonomi, adat akan kembali diberi kesempatan mengatur tata kehidupan masyarakat, khususnya dayak, di Kalbar. Dewan adat akan difungsikan kembali untuk ikut mengatur pemerintah desa dimana ketua adat akan sekaligus bertindak sebagai kepala desa. Aturan adat akan diterapkan untuk lebih memantapkan penegakan hukum baik atas tata kehidupan masyarakat maupun terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Dalam kaitan dengan adat tersebut, beberapa tahun terakhir ini hukum adat dinilai menimbulkan "sengketa" antara masyarakat adat dengan pihak lain (yang datang dari luar). Bebeberapa kasus sengketa itu dikhawatirkan akan menghambat semangat pengusaha berinvestasi di daerah ini, karena selain mereka harus tunduk pada hukum positif, mereka juga terikat pada hukum adat. Namun, seorang tokoh adat menjelaskan bahwa apa yang disebut "sengketa" itu pada dasarnya tidak disebabkan oleh hukum adat yang tidak cocok dengan kebutuhan modern. Tetapi, ketika aturan adat itu berada di tangan orang-orang yang ingin memperkaya diri, maka timbullah "sengketa." Hukum adat sebenarnya dikembangkan masyarakat dalam kurun generasi, yang disusun dengan tujuan untuk menghindari atau menyelesaikan sengketa, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, seharusnya hukum positif dan hukum adat dapat dikembangkan bersama untuk dapat saling memperkuat.


DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
1.2. Gambaran Umum Daerah Penelitian
1.3. Catatan Lapangan tentang Pengumpulan Data

II. PERSIAPAN DAN HARAPAN DAERAH

2.1. Tingkat Propinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

2.1.1. Gambaran Umum
2.1.2. Reorganisasi Pemda dan Administrasi Kepegawaian
2.1.3. Penerimaan dan Belanja Pemda Propinsi Kalbar
2.1.4. DPRD dan Kebijakan Publik

2.2. Tingkat Kabupaten Sanggau

2.2.1. Gambaran Umum
2.2.2. Kewenangan, Struktur Organisasi, dan Kepegawaian
2.2.3. Penerimaan dan Belanja Pemda Kabupaten Sanggau
2.2.4. DPRD dan Kebijakan Publik

2.3. Tingkat Masyarakat

2.3.1. Prospek Pelaksanaan Otonomi Daerah
2.3.2. Sosialisasi Otonomi Daerah
2.3.3. Kualitas DPRD dan Aparat Pemda
2.3.4. Kualitaas Pelayanan Publik
2.3.5. Memperkuat dan Memberdayakan Adat

III. KESIMPULAN


The findings, views, and interpretations published in this report are those of
the authors and should not be attributed to the SMERU Research Institute
or any of the agencies providing financial support to SMERU.
For further information, please contact SMERU, Phone: 62-21-3193 6336;
Fax: 62-21-3193 0850; E-mail:
smeru@smeru.or.id

Back to top

Current Research | Upcoming Event | Publication
NGO Database | Links | About Us | Divisions & Staff
Visiting Scholars & Interns | Employment Opportunities | Home