| |||
| |||
Field Report Gampong Persiapan Ketibung Musara: Menata Lembaran Baru Penuh TantanganTIM PENELITI SMERU: Tim AKP Kabupaten Aceh Timur: EDITOR ABSTRAK Tulisan ini memaparkan kondisi kesejahteraan masyarakat Gampong (Persiapan) Ketibung Musara di Aceh Timur. Pengumpulan informasi dan analisis dilakukan bersama masyarakat, terutama kelompok miskin. Masyarakat Ketibung Musara menilai bahwa kondisi kesejahteraan mereka 2–3 tahun terakhir ini mulai membaik setelah kembali dari mengungsi akibat konflik. Namun, masih banyak persoalan yang menghambat penghidupan mereka, antara lain, tidak adanya modal untuk mengelola lahan terlantar yang luas, ancaman hama binatang, terbatasnya sarana transportasi, tidak adanya sarana MCK, putus sekolah (akibat mengungsi), kurangnya perhatian pemerintah pada kegiatan penyuluhan dan program pembangunan, serta banyaknya pengangguran. Sumber penghidupan utama masyarakat Gampong adalah berladang dan berkebun secara tradisional. Luas gampong yang 150 km2 belum mampu sepenuhnya dimanfaatkan untuk menopang penghidupan mereka. Sekitar 120 km2 di antaranya mereka usulkan kepada pemerintah daerah untuk menjadi lokasi program revitalisasi perkebunan. Berkaitan dengan hal di atas, mereka membutuhkan bantuan dari luar berupa bibit unggul, sarana dan peralatan pertanian lainnya; penyuluhan untuk meningkatkan keterampilan bertani; penanggulangan hama; dan pembentukan koperasi atau lembaga keuangan. Mereka juga mengharapkan adanya perusahaan swasta yang mau menyediakan transportasi umum reguler, masuknya pedagang pengumpul hasil pertanian, adanya lembaga simpan-pinjam, dan dukungan untuk membangun sarana air bersih. Untuk mengejar ketertinggalan pendidikan kaum muda, mereka mengharapkan adanya program belajar paket A, B, dan C, serta peningkatan sarana dan tenaga kependidikan. Kata kunci: Ketibung Musara, Aceh Timur, kesejahteraan, analisis kemiskinan partisipatoris. DAFTAR ISI UCAPAN TERIMA KASIH
II. GAMBARAN UMUM GAMPONG KETIBUNG MUSARA
IV. KERENTANAN DAN MEKANISME BERTAHAN
V. PERAN LEMBAGA DAN KELEMBAGAAN GAMPONG
VI. PRIORITAS DAN ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
VII. CATATAN PENUTUP | |||
|
_________________________________ Copyright ©2010 The SMERU Research Institute |