Nusa Tenggara Timur

Indonesia

Pengembangan Inisiatif Lokal untuk Sistem Perencanaan dan Anggaran Publik Berdasarkan SPKD

SMERU bersama Kelompok Kerja Indonesia untuk Kemiskinan Struktural (KIKIS) dan Perkumpulan Pengembangan dan Advokasi Rakyat (PIAR) kali ini menyelenggarakan lokakarya regional dengan topik “Pengembangan Inisiatif Lokal untuk Sistem Perencanaan dan Anggaran Publik Berdasarkan SPKD” pada tanggal 14–16 Oktober 2004 di Kupang.

Deregulasi Perdagangan Regional dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Daerah, Kasus: Nusa Tenggara Timur

Studi ini bertujuan untuk mengamati pelaksanaan deregulasi perdagangan dalam praktek nyatanya di lapangan dan melihat dampaknya terhadap dinamika perekonomian/perdagangan rakyat (perdesaan) dan penelitian pemerintah (daerah). Laporan ini disusun berdasarkan hasil kunjungan lapangan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka mempelajari pelaksanaan berbagai deregulasi perdagangan regional, khususnya di bidang perdagangan hasil pertanian.

Iklim Usaha di Provinsi NTT: Kasus Perdagangan Hasil Pertanian di Timor Barat

Tim Peneliti

Koordinator:
Widjajanti Isdijoso Suharyo

Penasihat:
Sudarno Sumarto

Koordinator Lapangan:
Nina Toyamah

Peneliti SMERU:
Adri Poesoro, Bambang Sulaksono, Syaikhu Usman, Vita Febriany

Peneliti Lapangan:
Harry D.J. Foenay, Rowi Kaka Mone, Thersia Ratu Nubi, Yakomina W. Nguru

Editor:
Justin Sodo

 

Kredit Perdesaan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Studi Baseline Kualitatif PNPM Generasi dan PKH: Ketersediaan dan Penggunaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak dan Pendidikan Dasar di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Penanggung Jawab Penelitian:
Sudarno Sumarto

Koordinator Penelitian:
Sri Kusumastuti Rahayu

Penasihat Penelitian:
Asep Suryahadi

Peneliti Inti dan Koordinator Lapangan:
Sri Kusumastuti Rahayu
Nina Toyamah
Stella Aleida Hutagalung
Meuthia Rosfadhila
Muhammad Syukri
Adri Amiruddin

Peneliti Lapangan:

Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Kasus Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Iklim Usaha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Kajian Kondisi Perekonomian dan Regulasi Usaha

Buku ini memetakan dan menganalisis regulasi daerah yang terkait dunia usaha di Kabupaten TTU secara tekstual dan kontekstual. Kajian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa produk hukum yang berpotensi menghambat kegiatan dunia usaha di Kabupaten TTU. Di samping persoalan yang terkait aspek yuridis dan substansi, sebagian besar potensi kebermasalahan produk hukum tersebut bermuara pada ketidaktaatan (noncompliance) atas prinsip ekonomi yang pada gilirannya akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Iklim Usaha di Kabupaten Flores Timur (Flotim): Kajian Kondisi Perekonomian dan Regulasi Usaha

Buku ini merupakan upaya untuk mengkaji perekonomian di Kabupaten Flores Timur (Flotim), termasuk memetakan dan menganalisis regulasi daerah terkait dunia usaha secara tekstual. Secara statistik, bidang konstruksi dan perdagangan mendominasi peta pelaku usaha di Kabupaten Flotim. Kekonsistenan dominasi iniHal ini konsisten terlihat dari pendaftaran pelaku usaha tahun pada 2006–2008. Kecenderungan perempuan sebagai pelaku usaha juga terlihat meningkat selama kurun waktu tersebut walaupun mungkin jumlah sebenarnya lebih tinggi daripada angka statistik.

Iklim Usaha di Kota Kupang: Kajian Kondisi Perekonomian dan Regulasi Usaha

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi, pemerintah daerah (pemda) mempunyai peranan yang semakin penting dalam memengaruhi kinerja perekonomian daerah. Iklim usaha yang kondusif merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya kegiatan perekonomian yang dinamis. Regulasi yang diciptakan oleh pemda dapat mendorong atau sebaliknya menghambat penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Akses terhadap Keadilan: Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga di Indonesia Studi Kasus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur

Pelaksanaan kajian ini merupakan bagian dari proyek penelitian kerja sama yang dipimpin oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan bantuan dari Family Court of Australia dan Indonesia Australia Legal Development Facility (IALDF) yang didanai oleh AusAID pada tahun 2007–2009.

Bagikan laman ini