Pada Maret dan Oktober 2005, Pemerintah Indonesia mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan merealokasikan sebagian dananya untuk Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mulai dilaksanakan pada Juli 2005. Program yang diberikan untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dalam membiayai pendidikan setelah kenaikan harga BBM.